PT XSS Laporkan Dugaan Transaksi Ilegal BizChannel, Kerugian Capai Rp 1,86 Miliar

11/Apr/2026 22:21

WhatsApp Instagram Facebook TikTok copy

URL berhasil dicopy

whatsapp icon instagram icon facebook icon tiktok icon copy

URL berhasil dicopy

BBCKepri.id, Batam– PT XSS melaporkan dugaan transaksi ilegal melalui layanan internet banking BizChannel milik CIMB Niaga yang menyebabkan kerugian perusahaan hingga Rp 1,86 miliar.

Kasus ini telah dilaporkan ke Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau (Kepri).

PT XSS mengaku mengalami kerugian Rp 1,86 miliar setelah terjadi dugaan transaksi ilegal pada rekening perusahaan melalui aplikasi BizChannel CIMB Niaga.

Kuasa hukum PT XSS, Robby H.S. Batubara SH dari kantor hukum RBA Lawyers, mengatakan peristiwa itu bermula pada 21 Desember 2025.

Saat itu, Direktur PT XSS, Heru Gunawan, menerima dua notifikasi email terkait transaksi dari rekening perusahaan.

Menurut Robby, kliennya merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut sehingga langsung membatalkannya.

“Karena merasa tidak pernah membuat transaksi tersebut, klien kami membatalkan transaksi itu,” ujar Robby dalam konferensi pers, Sabtu (11/04/2026).

Dua hari kemudian, tepatnya 23 Desember 2025, notifikasi serupa kembali diterima. Heru kemudian menghubungi layanan pelanggan (customer service) CIMB Niaga dan disebut diarahkan untuk kembali membatalkan transaksi tersebut.

Setelah itu, Heru berinisiatif mengganti password akun BizChannel pada pukul 16.47 WIB melalui aplikasi resmi.

Namun, berdasarkan data yang dimiliki pihak PT XSS, dugaan transaksi ilegal justru disebut terjadi pertama kali pada pukul 16.57 WIB, atau dua menit sebelum notifikasi perubahan email dan password diterima pada pukul 16.59 WIB.

“Jadi bisa dibilang, 2 menit sebelum menerima pemberitahuan resmi dari BizChanel, itu malah sudah terjadi transaksi ilegal untuk pertama kalinya,” kata Robby.

Menurutnya, seharusnya saat adanya perubahan pasword dan email maka semua transaksi dtunda (pending).

Baca Juga :  Granat Kepri Apresiasi Penangkapan Dan Pemusnahan Narkotika

Kemudian transaksi ilegal kembali terjadi pada pukul 17.02, pukul 17.33, dan pukul 17.54. Jumlah dan frekuensi transaksi pun meningkat.

Ia menilai rangkaian transaksi tersebut tidak wajar karena berlangsung cepat dan beruntun dalam waktu kurang dari satu jam.

“Seluruh rangkaian transaksi tidak sah terjadi dalam waktu kurang dari satu jam, dengan pola cepat dan beruntun, yang secara logika sulit dilakukan secara normal oleh pengguna,” ujarnya.

Nilai Transfer Dinilai Janggal

Pihak PT XSS juga menilai sejumlah nominal transfer mencurigakan, di antaranya:

Rp 248.248.000

Rp 195.195.000

Rp 123.456.000

Rp 99.887.766

Rp 99.112.233.

Menurut Robby, pola angka tersebut patut diduga dilakukan menggunakan program tertentu.

“Patut diduga itu adalah scripted alias menggunakan program. Nah kami sudah bertanya ke CIMB Niaga, CIMB menjawabnya transaksi dianggap valid dan sesuai prosedur,” ucap Robby.

Robby pun menerangkan, ia dan kliennya meminta bukti kepada CIMB Niaga apakah transaksi itu karena kliennya melakukan membuka link palsu atau tidak palsu.

Namun, CIMB Niaga belum bisa memberikan bukti terkait hal yang mereka minta.

Transaksi Disadari Setelah Dua Jam Ganti Password

Heru mengaku baru mengetahui adanya dana yang keluar dari rekening perusahaan sekitar pukul 19.00 WIB, atau sekitar dua jam setelah mengganti password pada hari yang sama.

Ia pun segera menghubungi pihak sales CIMB Niaga.

Dari tindak lanjut tersebut, ditemukan dana sebesar Rp 458 juta telah ditransfer ke rekening berinisial TN dan rekening itu kemudian diblokir.

Beberapa hari kemudian, dana Rp 458 juta tersebut dikembalikan.

Baca Juga :  Granat Kepri Apresiasi Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 2,4 miliar lebih.

Namun, sisa kerugian yang dialami perusahaan disebut masih Rp 1,86 miliar.

Dilaporkan ke Polda Kepri dan OJK 

Atas kejadian itu, PT XSS melaporkan kasus tersebut ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri pada 23 Desember 2025 sekitar pukul 24.00 WIB.

Selain ke kepolisian, pengaduan juga telah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami yakin sedang ditangani,” kata Robby.

Minta Ganti Rugi ke CIMB Niaga

PT XSS meminta CIMB Niaga mengganti kerugian sebesar Rp 1,86 miliar.

Selain itu, perusahaan juga meminta penjelasan teknis yang logis, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta penyelesaian dalam waktu tujuh hari.

Dampak ke Usaha, Operasional Terganggu

Ketika BatamNow.com menanyakan seberapa besar dampak raibnya uang itu, Heru mengaku peristiwa itu sangat memengaruhi operasional perusahaan yang bergerak di bidang jasa sertifikasi alat berat tersebut.

“Berdampak sangat. Setelah peristiwa itu saya restrukturisasi internal saya, dengan terpaksa saya mengurangi jumlah karyawan,” ujarnya.

Sebelum kejadian, perusahaan memiliki 15 karyawan. Kini jumlahnya tersisa 9 orang.

Selain pengurangan tenaga kerja, Heru menyebut operasional perusahaan ikut terganggu.

Meski demikian, rekening CIMB Niaga masih digunakan secara terbatas hanya untuk menerima pembayaran.

“Setelah ada pembayaran, kita langsung transfer ke rekening lain,” katanya.

Heru menambahkan, dirinya telah menggunakan layanan CIMB Niaga selama 13 tahun, dan baru kali ini mengalami kejadian hingga mengalami kerugian miliaran rupiah.

BatamNow.com mengirimkan konfirmasi kepada Kepala CIMB Niaga Area Kepri, Sim Siang, melalui WhatsApp, namun belum ada respons hingga berita ini diterbitkan. (A)

Sumber:BatamNow.com.

Berita Terkait

Tegaskan Perlindungan Bangsa, Ketua DPD Granat Kepri Dukung Total Larangan Vape Dalam RUU Narkotika. 
Granat Kepri Apresiasi Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 2,4 miliar lebih.
Implementasi KUHP Baru, Kejari Karimun Teken MoU Posbakum dengan Kantor Hukum Hermanto Manurung dan Associates
Kapolda Kepri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden, DPD Granat Kepri Ucapkan Selamat
Insiden LCT MGS: Pembersihan Limbah B3 Di Pantai Masih Berlangsung, KLH Turunkan Tiga Ahli Lingkungan.
Lapak Parkir Gratis di Depan K Square Mall Diduga Berdiri di Atas Objek Vital Nasional Jargas PGN
HS Disebut “Kabur” Usai LCT MGS Kandas, Kuasa Hukum: Itu Tidak Benar
Nahkoda Ambil Langkah Darurat, LCT Miring Dikandaskan di Pulau Dangas.

Berita Terkait

11/Apr/2026 22:21 WIB

PT XSS Laporkan Dugaan Transaksi Ilegal BizChannel, Kerugian Capai Rp 1,86 Miliar

08/Apr/2026 19:17 WIB

Tegaskan Perlindungan Bangsa, Ketua DPD Granat Kepri Dukung Total Larangan Vape Dalam RUU Narkotika. 

16/Mar/2026 15:11 WIB

Granat Kepri Apresiasi Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 2,4 miliar lebih.

27/Feb/2026 14:50 WIB

Implementasi KUHP Baru, Kejari Karimun Teken MoU Posbakum dengan Kantor Hukum Hermanto Manurung dan Associates

13/Feb/2026 20:26 WIB

Kapolda Kepri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden, DPD Granat Kepri Ucapkan Selamat

Berita Terbaru