“Tempat Rindu Mencari Kenangan” Hanya Ada Di “Geudong Kopi”

14/Des/2025 21:42

"Tempat Rindu Mencari Kenangan" Hanya Ada Di "Geudong Kopi" BBC KepriFoto: Para Pengunjung Angkringan Geudong Kopi.

Minggu 14 Desember 2025 Geudong Kopi rayakan pembukaan Angkringan, yang bertempat di jl. Natuna No. 1-5 Tiban Indah, Sekupang, Kota Batam.

"Tempat Rindu Mencari Kenangan" Hanya Ada Di "Geudong Kopi" BBC Keprifoto : Kiri, OwnerGeudong Kopi Syamsul Paloh bersama Guntur Sakti.

Acara tersebut dimulai sekitar, 20.00 Wib, dihadiri beberapa pejabat penting, diantaranya Guntur Sakti, Staff Ahli Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Juga :  Aliansi Maritim dan Bea Cukai Sepakati Pelayanan Maksimal Pasca Aturan Baru

"Tempat Rindu Mencari Kenangan" Hanya Ada Di "Geudong Kopi" BBC KepriFoto: Syamsul Paloh Owner Geudong Kopi

Menurut owner Geudong Kopi, Syamsul Paloh, ia mendirikan angkringan itu agar dapat disinggahi warga Batam kala mencari “Tempat Rindu Mencari Kenangan”.

"Tempat Rindu Mencari Kenangan" Hanya Ada Di "Geudong Kopi" BBC KepriFoto: Juru Masak Angkringan Geudong Kopi 

Angkiran Geudong Kopi itu menyajikan berbagai menu dengan Konsep makan yang masak dengan cara di bakar, dari ayam bakar, nasi bakar, sate ayam, daging sapi, dan menu-menu lainnya.

Baca Juga :  Nahkoda Ambil Langkah Darurat, LCT Miring Dikandaskan di Pulau Dangas.

"Tempat Rindu Mencari Kenangan" Hanya Ada Di "Geudong Kopi" BBC Kepri

Foto: pemain akustik bersama OwnerGeudong 

Acara pembukaan Angkringan itu, di iringi dengan musik akustik.

"Tempat Rindu Mencari Kenangan" Hanya Ada Di "Geudong Kopi" BBC KepriFoto: Para Pegawai Angkringan Geudong Kopi.

"Tempat Rindu Mencari Kenangan" Hanya Ada Di "Geudong Kopi" BBC KepriFoto: Para Pegawai Angkringan Geudong Kopi.

"Tempat Rindu Mencari Kenangan" Hanya Ada Di "Geudong Kopi" BBC Kepri

 

Berita Terkait

Taba Iskandar Reses di Sambau, Warga:”Taba Bukan Membawa Janji, Tapi Bukti”
PT XSS Laporkan Dugaan Transaksi Ilegal BizChannel, Kerugian Capai Rp 1,86 Miliar
Tegaskan Perlindungan Bangsa, Ketua DPD Granat Kepri Dukung Total Larangan Vape Dalam RUU Narkotika. 
Granat Kepri Apresiasi Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 2,4 miliar lebih.
Implementasi KUHP Baru, Kejari Karimun Teken MoU Posbakum dengan Kantor Hukum Hermanto Manurung dan Associates
Kapolda Kepri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden, DPD Granat Kepri Ucapkan Selamat
Insiden LCT MGS: Pembersihan Limbah B3 Di Pantai Masih Berlangsung, KLH Turunkan Tiga Ahli Lingkungan.
Lapak Parkir Gratis di Depan K Square Mall Diduga Berdiri di Atas Objek Vital Nasional Jargas PGN

Berita Terkait

29/Apr/2026 16:34 WIB

Taba Iskandar Reses di Sambau, Warga:”Taba Bukan Membawa Janji, Tapi Bukti”

11/Apr/2026 22:21 WIB

PT XSS Laporkan Dugaan Transaksi Ilegal BizChannel, Kerugian Capai Rp 1,86 Miliar

08/Apr/2026 19:17 WIB

Tegaskan Perlindungan Bangsa, Ketua DPD Granat Kepri Dukung Total Larangan Vape Dalam RUU Narkotika. 

16/Mar/2026 15:11 WIB

Granat Kepri Apresiasi Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 2,4 miliar lebih.

27/Feb/2026 14:50 WIB

Implementasi KUHP Baru, Kejari Karimun Teken MoU Posbakum dengan Kantor Hukum Hermanto Manurung dan Associates

Berita Terbaru