Taba Iskandar Reses di Sambau, Warga:”Taba Bukan Membawa Janji, Tapi Bukti”

29/Apr/2026 16:34

WhatsApp Instagram Facebook TikTok copy

URL berhasil dicopy

whatsapp icon instagram icon facebook icon tiktok icon copy

URL berhasil dicopy

BBCKepri.Id, Batam – Anggota DPRD Kepulauan Riau, H. Taba Iskandar, menggelar reses di RW 04 Kavling Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Selasa malam, 28 April 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga yang memadati lokasi. Turut hadir Sekretaris DPRD Kepri, Ika Hasillah, bersama sejumlah tokoh masyarakat.

Ketua RW 04, Andi Ahmad, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran legislator dari Fraksi Golkar itu.

Ia menilai Taba tidak sekadar menyampaikan janji saat reses, tetapi juga merealisasikannya. Salah satu yang disorot adalah pembangunan atap fasilitas umum yang sebelumnya telah lama dinantikan warga.

“Sudah ditunggu hampir 20 tahun. Setelah reses sebelumnya, langsung ada realisasi, fasum kami akhirnya diatap,” kata Andi, disambut tepuk tangan warga. Sejumlah warga bahkan menyampaikan penilaian serupa. “Reses Taba bukan membawa janji, tapi bukti,” ujar seorang warga.

Dalam dialog terbuka, warga mengemukakan beragam persoalan. Ahmad Safi’i mewakili warga menyampaikan kebutuhan lampu penerangan jalan, perbaikan jalan rusak, serta harapan agar harga bahan pokok lebih terjangkau.

Keluhan lain menyangkut kondisi jembatan di jalan umum yang kerap rusak meski telah beberapa kali diperbaiki. Saat ini, jembatan tersebut menggunakan material bekas yang dinilai berisiko bagi pengguna jalan.

Baca Juga :  HS Disebut "Kabur" Usai LCT MGS Kandas, Kuasa Hukum: Itu Tidak Benar

Warga juga menyoroti biaya pemasangan tiang listrik baru yang dibebankan kepada masyarakat, serta kebutuhan pembangunan pos siskamling untuk mendukung ronda malam.

Menanggapi aspirasi tersebut, Taba menjelaskan bahwa seluruh masukan warga akan dihimpun dan dibahas dalam sidang paripurna DPRD sesuai daerah pemilihan. Ia menegaskan, tindak lanjut akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing level pemerintahan.

“Untuk persoalan yang menjadi kewenangan Kota Batam, tentu akan diteruskan ke pemerintah kota. Semua aspirasi tetap kami tindak lanjuti sesuai tingkat pengambil kebijakan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan temuan dari reses di wilayah lain, termasuk persoalan relokasi warga Teluk Bakau, Kabil, yang terdampak pengembangan kawasan.

Dalam kesempatan itu, Taba mengapresiasi kekompakan warga Sambau sekaligus mengingatkan pentingnya memilih wakil rakyat berdasarkan pertimbangan rasional, bukan praktik politik uang. “Jangan tergoda money politics atau serangan fajar karena itu merusak demokrasi,” katanya.

Baca Juga :  Lapak Parkir Gratis di Depan K Square Mall Diduga Berdiri di Atas Objek Vital Nasional Jargas PGN

Taba menegaskan komitmennya bersama Partai Golkar untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya. Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain ketahanan pangan, perbaikan infrastruktur, dan akses pendidikan.

Ia juga menyoroti akses jalan menuju SMK Negeri 10 dan SMP Negeri 26 yang dinilai belum memadai. Taba memastikan akan menyampaikan hal tersebut kepada instansi terkait. Untuk persoalan jembatan rusak, ia berencana melakukan peninjauan langsung.

“Semua aspirasi akan kami input dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, Taba turut menyampaikan salam dari Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia. Bahkan, Li Claudia sempat menyapa warga melalui sambungan telepon saat kegiatan berlangsung.

“Masalah jalan ke sekolah akan saya sampaikan langsung kepada beliau, mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti,” kata Taba.

Menutup kegiatan, Taba kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan politik agar masyarakat semakin kritis dan tidak mudah terpengaruh praktik politik uang.

Berita Terkait

PT XSS Laporkan Dugaan Transaksi Ilegal BizChannel, Kerugian Capai Rp 1,86 Miliar
Tegaskan Perlindungan Bangsa, Ketua DPD Granat Kepri Dukung Total Larangan Vape Dalam RUU Narkotika. 
Granat Kepri Apresiasi Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 2,4 miliar lebih.
Implementasi KUHP Baru, Kejari Karimun Teken MoU Posbakum dengan Kantor Hukum Hermanto Manurung dan Associates
Kapolda Kepri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden, DPD Granat Kepri Ucapkan Selamat
Insiden LCT MGS: Pembersihan Limbah B3 Di Pantai Masih Berlangsung, KLH Turunkan Tiga Ahli Lingkungan.
Lapak Parkir Gratis di Depan K Square Mall Diduga Berdiri di Atas Objek Vital Nasional Jargas PGN
HS Disebut “Kabur” Usai LCT MGS Kandas, Kuasa Hukum: Itu Tidak Benar

Berita Terkait

29/Apr/2026 16:34 WIB

Taba Iskandar Reses di Sambau, Warga:”Taba Bukan Membawa Janji, Tapi Bukti”

11/Apr/2026 22:21 WIB

PT XSS Laporkan Dugaan Transaksi Ilegal BizChannel, Kerugian Capai Rp 1,86 Miliar

08/Apr/2026 19:17 WIB

Tegaskan Perlindungan Bangsa, Ketua DPD Granat Kepri Dukung Total Larangan Vape Dalam RUU Narkotika. 

16/Mar/2026 15:11 WIB

Granat Kepri Apresiasi Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 2,4 miliar lebih.

27/Feb/2026 14:50 WIB

Implementasi KUHP Baru, Kejari Karimun Teken MoU Posbakum dengan Kantor Hukum Hermanto Manurung dan Associates

Berita Terbaru