Batam – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Grakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepulauan Riau (Kepri) Syamsul Paloh meraih penghargaan pertama kalinya dari Polisi Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri).
Penghargaan itu Syamsul terima dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) fungsi Reserse Narkoba tahun anggaran 2025 pada Rabu (03/12/2025) bertempat di Hotel Grand Mercure Batam.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo, sebagai bentuk apresiasi atas kiprah Syamsul beserta anggota Granat Kepri dalam menguatkan edukasi publik.
Selain itu pemberian penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan aktif yang diberikan Granat Kepri terhadap upaya pencegahan dan peredaran Narkotika oleh jajaran Dirnarkoba beserta jajarannya.
Atas penghargaan tersebut, Syamsul menegaskan bahwa piagam tersebut menjadi suatu pemicu bagi Granat Kepri, untuk menguatkan masyarakat agar terhindar dari ganasnya peredaran Narkotika di wilayah Kepri.
“Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada Polda Kepri yang telah memberikan penghargaan ini, piagam ini akan menjadi salah satu pemicu bagi kami untuk dapat menguatkan masyarakat agar terhindar dari paparan narkotika”kata Syamsul yang telah menjabat 4 Periode sebagai ketua DPD Granat Kepri, Kamis (04/12/2025).
Syamsul juga pernah menjadi delegasi dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) sebagai peserta Asia Pacific Forum Against Drugs april, 2016 di Singapura.
Dan telah menjabat sebagai ketua DPD Granat Kepri sejak tahun 2004 hingga kini, ia masih dipercaya untuk memengang tongkat kepemimpinan di wilayah Kepri.
Syamsul juga memberikan apresiasi kepada Ditresnarkoba Polda Kepri yang berhasil mengungkap enam laporan polisi dengan barang bukti 1.858,65 gram sabu dan 1,71 gram ganja, serta menahan tujuh tersangka.
Ia menyebut capaian tersebut membuktikan keseriusan Polda Kepri dalam memutus mata rantai jaringan sindikat narkoba internasional.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada jajaran Ditresnarkoba yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan menahan 7 orang sebagai tersangka, besar harapan kami Ditresnarkoba Polda Kepri dibawah kepemimpinan Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam Penegakan hukum yang cepat dan presisi menjadi bukti nyata komitmen Ditresnarkoba Polda Kepri dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari bahaya Narkotika, penindakan ini juga wujud nyata Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan Narkotika”
Ia juga tidak lupa mengajak agar Aparat Penegak Hukum yang berada di wilayah Kepri untuk senantiasa berkolaborasi dengan Granat Kepri dan seluruh komponen masyarakat untuk pencegahan dan pemberantasan narkotika dalam mewujudkan visi Indonesia emas 2045.
“Granat Kepri akan senantiasa berkolaborasi dengan APH jika itu menyangkut yang namanya pencegahan dan pemberantasan narkotika”tegas Syamsul.
Acara tersebut di buka oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, serta pejabat utama Polda Kepri, instansi terkait.
Sekitar 200 peserta yang hadir dalam acara tersebut, yang terdiri dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Kepri, Satnarkoba serta jajaran Polsek se-Polda Kepri (Redaksi)










