
Batam – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kepulauan Riau, Syamsul Paloh, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.
Acara berlangsung di depan Lobi Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Rabu, 1 Oktober 2025.
Dalam pemusnahan itu, polisi memusnahkan 9 kilogram sabu, ratusan gram serbuk ekstasi, dan ribuan butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 22 laporan polisi, dengan total 28 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Syamsul menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau.
“Saya mengapresiasi sekaligus mendukung penuh atas penindakan peredaran narkotika di wilayah Kepri, ini komitmen dari kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika ” kata Syamsul kepada BBCKepri.id usai menghadiri acara di Mapolda Kepri.
Meski begitu, Syamsul mengingatkan agar upaya pemberantasan narkoba tidak berhenti pada pelaku lapangan semata. Ia berharap jajaran Ditresnarkoba mampu menelusuri dan menindak jaringan hingga ke akar.
“Saya berharap di bawah kepemimpinan Kombes Pol Anggoro, mampu untuk memberantas dan mencegah peredaran narkotika” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Syamsul di dampingi Sekretaris DPD Granat Kepri, Yovi Saputra serta ketua DPC Granat Batam, Mizwar

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:
Sabu-sabu seberat 9.449,93 gram
Disisihkan untuk pengadilan: 368,78 gram
Disisihkan untuk Labfor: 2,81 gram
Dimusnahkan: 9.074,93 gram
Serbuk ekstasi seberat 553,68 gram
Disisihkan untuk pengadilan: 23,46 gram
Disisihkan untuk Labfor: 0,04 gram
Dimusnahkan: 530,18 gram
Ekstasi sebanyak 1.299 butir
Disisihkan untuk pengadilan: 43 butir
Disisihkan untuk Labfor: 10 butir
Dimusnahkan: 1.246 butir
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro, menegaskan bahwa jumlah tangkapan tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, terutama kasus sabu-sabu yang menjadi temuan terbesar.
“Angka tangkapan tahun ini menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya, khususnya pada jenis sabu-sabu yang paling banyak diungkap,” kata Anggoro.
Selain itu, ia menyoroti tren penyalahgunaan vape cair yang dicampur zat adiktif. Menurutnya, penyidik masih terus mendalami praktik peredaran vape ilegal di wilayah Kepulauan Riau.







