Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 244 Kasus dan Sita Ratusan Kg Sabu, Granat Kepri Apresiasi.

30/Okt/2025 18:17

Batam — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mencatatkan prestasi gemilang di garis depan pemberantasan narkotika.

Hingga 30 Oktober 2025, jajaran yang dipimpin Kombes Pol Anggoro Wicaksono ini berhasil mengamankan barang bukti kolosal dan melampaui target penanganan kasus hingga lebih dari 100 persen.

Data resmi Ditresnarkoba Polda Kepri menunjukkan, total kasus yang diungkap sepanjang 1 Januari hingga 30 Oktober 2025 mencapai 244 kasus.

Angka ini jauh melampaui target yang ditetapkan Polda Kepri untuk satu tahun penuh, yakni 116 kasus. Dari jumlah tersebut, 173 kasus telah selesai diproses.

Ratusan Tersangka dan Barang Bukti Mengerikan 

Dalam operasi masif ini, polisi berhasil menjaring 339 tersangka, terdiri dari 311 laki-laki dan 28 perempuan.

Yang paling mengejutkan adalah jumlah barang bukti yang berhasil disita, menegaskan peran Kepri sebagai jalur vital peredaran narkoba regional.

Barang Bukti Narkotika Utama yang Disita

Baca Juga :  Aliansi Maritim dan Bea Cukai Sepakati Pelayanan Maksimal Pasca Aturan Baru

Sabu-sabu: 129.149,28 gram (lebih dari 1,2 kuintal)

Ekstasi: 73.786 butir

Ketamine: 10.193,79 gram

Heroin: 1.000 gram (1 kg)

Ganja: 7.304,61 gram

MDMB 4 EN PINACA: 5.726 gram

Selain narkotika tradisional, barang bukti sitaan juga mencakup jenis baru seperti Sinte Gorila (11 pieces), Happy Five (1.254 butir), Happy Water (405,80 gram), dan Etomidate (4.711 pieces).

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 244 Kasus dan Sita Ratusan Kg Sabu, Granat Kepri Apresiasi. BBC Kepri
Syamsul Paloh menghadiri acara pemusnahan Barang Bukti Narkoba Di Mapolda Kepri beberapa waktu yang lalu

 

Kombes Anggoro Digaungkan

Keberhasilan penindakan ini menuai pujian. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepri, Syamsul Paloh, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap jajaran kepolisian.

“Granat Kepri memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kinerja solid dari jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri di bawah kepemimpinan Kombes Pol Anggoro Wicaksono,” kata Syamsul Paloh dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (30/10/2025).

Syamsul Paloh menyoroti bahwa capaian yang melampaui target hingga dua kali lipat ini merupakan bukti komitmen Polda Kepri dalam penegakan hukum tindak pidana Narkotika serta memutus mata rantai peredarannya dalam menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran akibat peredaran gelap Narkotika.

Baca Juga :  Granat Kepri: Tindak Tegas Para Penyelundup Barang Ilegal, Batam Bukan Tempat Sampah Dunia

Ia berharap momentum ini terus berlanjut mengingat Kepulauan Riau khususnya Batam yang zona kelautannya berbatasan lansung dengan negara Singapura, malaysia, Filipina, Thailand dan Vietnam.

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 244 Kasus dan Sita Ratusan Kg Sabu, Granat Kepri Apresiasi. BBC Kepri
Ketua DPD Granat Kepri, Syamsul Paloh Bersama Ditresnarkoba beberapa waktu lalu membagikan sembako kepada masyarakat kampung Madani (Aceh)

 

dalam hal ini sangat memungkinkan terjadinya Transnational Crime maupun Transnational Organized Crime khususnya kejahatan Narkotika.

“Kita ketahui bahwa kejahatan Narkotika adalah kejahatan kemanusian yang bertujuan untuk menghancurkan suatu bangsa dan negara melalui pembusukan serta perusakan melalui generasi muda”ujarnya.

“Untuk “Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika” bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, Kepolisian, BNN dan aparat penegak hukum. Namun juga menjadi tanggunghawab bersama seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan Kepri bersih Narkoba ( Bersinar ) dan Indonesia Emas 2045 sebagai negara yang berdaulat, maju, adil, dan makmur”tegas Syamsul.

Berita Terkait

Tegaskan Perlindungan Bangsa, Ketua DPD Granat Kepri Dukung Total Larangan Vape Dalam RUU Narkotika. 
Granat Kepri Apresiasi Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 2,4 miliar lebih.
Implementasi KUHP Baru, Kejari Karimun Teken MoU Posbakum dengan Kantor Hukum Hermanto Manurung dan Associates
Kapolda Kepri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden, DPD Granat Kepri Ucapkan Selamat
Insiden LCT MGS: Pembersihan Limbah B3 Di Pantai Masih Berlangsung, KLH Turunkan Tiga Ahli Lingkungan.
Lapak Parkir Gratis di Depan K Square Mall Diduga Berdiri di Atas Objek Vital Nasional Jargas PGN
HS Disebut “Kabur” Usai LCT MGS Kandas, Kuasa Hukum: Itu Tidak Benar
Nahkoda Ambil Langkah Darurat, LCT Miring Dikandaskan di Pulau Dangas.

Berita Terkait

08/Apr/2026 19:17 WIB

Tegaskan Perlindungan Bangsa, Ketua DPD Granat Kepri Dukung Total Larangan Vape Dalam RUU Narkotika. 

16/Mar/2026 15:11 WIB

Granat Kepri Apresiasi Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 2,4 miliar lebih.

27/Feb/2026 14:50 WIB

Implementasi KUHP Baru, Kejari Karimun Teken MoU Posbakum dengan Kantor Hukum Hermanto Manurung dan Associates

13/Feb/2026 20:26 WIB

Kapolda Kepri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden, DPD Granat Kepri Ucapkan Selamat

12/Feb/2026 13:43 WIB

Insiden LCT MGS: Pembersihan Limbah B3 Di Pantai Masih Berlangsung, KLH Turunkan Tiga Ahli Lingkungan.

Berita Terbaru